Berikut ini, kami ketengahkan sebuah karya tulis perihal beberapa  kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan  Lailatul Qadar. Makalah yang ditulis oleh Syaikh Masyhur bin Hasan,  kami terjemahkan dari Al-Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413 H halaman  76-78. Semoga bermanfaat dan sebagai peringatan bagi kami serta segenap  kaum muslimin.
Kesalahan-kesalahan dan  pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kaum muslimin dalam  masalah puasa dan shalat tarawih sangat banyak; baik dalam masalah  keyakinan, hukum atau perbuatan. Sebagian mengira, bahkan meyakini  beberapa masalah yang bukan dari Islam, sebagai rukun Islam. Mereka  mengambil sesuatu yang rendah (dalam urusan puasa dan lainnya), sebagai  pengganti yang lebih baik, karena mengikuti orang-orang Yahudi. Padahal  Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menyerupai mereka.  Bahkan beliau menekankan serta menegaskan, agar (kaum Muslimin)  menyelisihi mereka.
Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian.
Pertama : Salah Dalam Berpandangan Dan Berkeyakinan. 
Diantaranya:
1.  Keyakinan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu memiliki beberapa  tanda yang dapat diraih oleh sebagian orang. Lalu orang-orang ini  merangkai cerita-cerita khurafat dan khayal. Mereka mengaku melihat  cahaya dari langit, atau mereka dibukakan pintu langit dan lain  sebagainya.
Semoga Allah merahmati Ibnu Hajar, ketika  beliau rahimahullah menyebutkan dalam Fathul Bari 4/266, bahwa hikmah  disembunyikannya lailatul qadar, ialah agar timbul kesungguh-sungguhan  dalam mencarinya. Berbeda jika malam qadar tersebut ditentukan, maka  kesungguhansungguhan hanya sebatas pada malam tertentu itu.
Kemudian  Ibnu Hajar menukil riwayat dari Ath-Thabari rahimahullah, bahwa beliau  rahimahullah memilih pendapat (yang menyatakan, pent.), semua tanda itu  tidaklah harus terjadi. Dan diraihnya lailatul qadar itu tidak  disyaratkan harus dengan melihat atau mendengar sesuatu.
Ath  Thabari lalu mengatakan,”Dalam hal dirahasiakannya lailatul qadar,  terdapat bukti kebohongan orang yang beranggapan, bahwa pada malam itu  akan ada hal-hal yang dapat terlihat mata, apa yang tidak dapat terlihat  pada seluruh malam yang lain. Jika pernyataan itu benar, tentu lailatul  qadar itu akan tampak bagi setiap orang yang menghidupkan malam-malam  selama setahun, utamanya malam-malam Ramadhan.”
2.  Perkataan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat (sudah  tidak ada lagi, pent). Al Mutawalli, seorang tokoh madzhab Syafi’i  dalam kitab At Tatimmah telah menceritakan, bahwa pernyataan itu berasal  dari kaum Rafidhah (Syi’ah). Sementara Al Fakihani dalam Syarhul Umdah  telah menceritakan, bahwasanya berasal dari madzhab Hanafiyah.
Demikian  ini merupakan gambaran rusak dan kesalahan buruk, yang dilandasi oleh  pemahaman keliru terhadap sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  ketika ada dua orang yang saling mengutuk pada lailatul qadar,
أِنَّّها رُفِعتْ
"Sesungguhnya lailatul qadar itu sudah terangkat"
Pendalilan (kesimpulan) ini terbantah dari dua segi.
a.  Para ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kata “terangkat”, yaitu  terangkat dari hatiku, sehingga aku lupa waktu pastinya; karena sibuk  dengan dua orang yang bertengkar ini.
Dikatakan juga  (maksud kata terangkat, pent.), yaitu terangkat barakahnya pada tahun  itu. Dan maksudnya, bukanlah lailatul qadar itu diangkat sama sekali.  Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang dikeluarkan Imam Abdur Razaq  rahimahullah dalam Mushannaf-nya 4/252, dari Abdullah bin Yahnus, dia  berkata,”Aku berkata kepada Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,‘Mereka  menyangka, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat’,” Abu Hurairah  Radhiyallahu ‘anhu berkata, "Orang yang mengatakan hal itu telah berbuat  bohong."
b. Keumuman hadits yang mengandung dorongan untuk menghidupkan malam qadar dan penjelasan tentang keutamaannya.
Seperti hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَة القَدرِ أِعيمَا نًا واحتسَابًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّّّمَ مِنْ ذَنْبهِ
"Barangsiapa  yang shalat pada lailatul qadar karena iman dan karena mengharapkan  pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat". 
Imam  Nawawi rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah,bahwa lailatul qadar itu ada.  Dan lailalatul qadar itu terlihat. Dapat dibuktikan oleh siapapun yang  dikehendaki dari keturunan Adam, (pada) setiap tahun di bulan Ramadhan,  sebagaimana telah jelas melalui hadits-hadits ini, dan melalui  beritaberita dari orang shalih tentang lailatul qadar. Penglihatan  orang-orang shalih tersebut tentang lailatul qadar tidak bisa dihitung.”
Saya  (Syaikh Masyhur) mengatakan: Ya, kemungkinan diketahuinya lailatul  qadar itu ada. Banyak tanda-tanda yang telah diberitahukan oleh Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa lailatul qadar itu, adalah satu  malam diantara malam-malam Ramadhan. Dan mungkin, demikian ini maksud  perkataan Aisyah radhiyallahu a’nha pada hadits yang diriwayatkan oleh  Imam Tirmidzi, dan beliau menshahihkannya,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّّهِ أَرَأَيْت أِنْ عَلِمْتُ أَيَّّ لَيْلةُ الْقَدْر مَا أَقُو لُ فِيهَا
“Aku  Katakan,”Wahai Rasulullah, jika aku mengetahui (adanya) malam itu  (sebagai) lailatul qadar, apa yang kuucapkan pada malam itu?” 
Dalam  hadits ini -sebagaimana dikatakan Imam Syaukani rahimahullah dalam  Nailul Authar 3/303 terdapat bukti, kemungkinan lailatul qadar dapat  diketahui dan (juga bukti, pent.) tentang tetap adanya malam itu.”
Az  Zurqani rahimahullah mengatakan dalam syarah Muwaththa’ 2/491,  "Barangsiapa yang menyangka, bahwa makna –yang terdapat pada hadits di  atas, (yaitu) lailatul qadar sudah diangkat- yakni sudah tidak ada lagi,  maka dia keliru. Kalau seandainya benar seperti itu, tentulah kaum  muslimin tidak diperintahkan untuk mencarinya. Hal ini dikuatkan oleh  kelanjutan hadits,
عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكمْ
"Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) [1] menjadi lebih baik bagi kalian".
Karena  dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, menyebabkan orang tertuntut  untuk melaksanakan qiyamul lail selama satu bulan penuh. Hal ini berbeda  jika pengetahuan tentang waktunya dapat diketahui secara jelas".
Kesimpulannya,  lailatul qadar tetap ada sampai hari kiamat. Sekalipun penentuan  tepatnya kejadian tersebut dirahasiakan, dalam arti, tetap tidak dapat  menghilangkan kesamaran dan ketidakjelasan tentang waktunya.
Meskipun  pendapat yang rajih (terkuat), bahwa lailatul qadar ada pada sepuluh  malam terakhir bulan Ramadhan dan dalil-dalil menguatkan, bahwasanya dia  adalah malam duapuluh tujuh, akan tetapi memastikannya dengan cara yang  yakin merupakan perkara sulit. Allahu a’lam.
Kedua : Kesalahan-Kesalahan Dalam Amal Perbuatan Dan Tingkah Laku. 
Kesalahan-kesalahan  yang dilakukan manusia pada lailatul qadar itu banyak sekali. Hampir  tidak ada yang bisa selamat, kecuali yang dipelihara Allah.
Diantaranya,
1.  Mencari dan menyelidiki keberadaannya dan tersibukkan dengan mengintai  tanda-tanda lailatul qadar, sehingga lalai beribadah ataupun berbuat  taat pada malam itu.
Betapa banyak orang-orang yang  shalat, kita lihat diantara mereka lupa membaca Al Qur’an, dzikr dan  lupa mencari ilmu karena urusan ini. Engkau dapati salah seorang  diantara mereka –menjelang terbitnya matahari memperhatikan matahari  untuk mengetahui, apakah sinar matahari ini terik ataukah tidak?  Mestinya, orang-orang ini memperhatikan pesan yang terdapat pada sabda  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكمْ
"Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) menjadi lebih baik bagi kalian".
Dalam  hadits ini terdapat isyarat, bahwa malam itu tidak ditentukan. Para  ahli ilmu menarik kesimpulan dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa  sallam, bahwa dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu lebih baik.  Mereka mengatakan, “Hikmah dalam hal itu, agar seorang hamba  bersungguh-sungguh dan memperbanyak amal pada tiap-tiap malam dengan  harapan agar bertepatan dengan lailatul qadar. Berbeda jika lailatul  qadar itu (telah) ditentukan. Maka, sungguh amal itu hanya akan  diperbanyak (pada) satu malam saja, sehingga ia luput dari beribadah  pada malam lainnya, atau berkurang. Bahkan sebagian ahli ilmu mengambil  satu faidah dari sabda Nabi Shallallalhu ‘alaihi wa sallam tersebut,  bahwa sebaiknya orang yang mengetahui lailatul qadar itu  menyembunyikannya -berdasarkan dalil- bahwa Allah Azza wa Jalla telah  mentaqdirkan kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi was allam untuk tidak  memberitakan ketepatan waktunya. Sedangkan semua kebaikan ada pada apa  yang telah ditaqdirkan bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka,  merupakan sunnah untuk mengikuti beliau dalam hal ini.
Dari  uraian di atas, dapat diketahui kekeliruan orang-orang dalam giatnya  mereka shalat secara khusus, atau beribadah secara umum pada malam ke  duapuluh tujuh, dengan memastikan atau seakan memastikan, bahwa malam  itu adalah lailatul qadar, kemudian meninggalkan shalat dan tidak  bersungguhsungguh berbuat taat pada malam-malam lainnya.
Persangkaannya,  bahwa mereka hanya akan mendapatkan ganjaran ibadah lebih dari seribu  bulan ketika menghidupkan malam ini (malam duapuluh tujuh, pent.) saja.
Kekeliruan  ini membuat banyak orang melampaui batas dalam berbuat taat pada malam  ini. Anda bisa lihat, diantara mereka ada yang tidak tidur, bahkan tidak  henti-hentinya shalat dengan memaksakan diri tanpa tidur. Bahkan  mungkin ada sebagian yang shalat, lalu memperlama shalatnya, sementara  dia berjuang keras melawan kantuknya. Dan sungguh, kami pernah melihat  diantara mereka ada yang tidur dalam sujud.
Dalam hal ini,  satu sisi merupakan pelanggaran terhadap petunjuk Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasalam yang melarang kita melakukan hal itu. Pada  sisi lainnya, itu merupakan beban dan belenggu yang telah dihilangkan  dari kita -berkat karunia dan nikmatNya Azza wa Jalla .
2.  Diantara kesalahan sebagian kaum muslimin pada malam ini, yaitu sibuk  mengatur acara, menyampaikan ceramah. Sebagian lagi sibuk dengan  nasyid-nasyid dan nyanyian puji-pujian, sehingga lalai berbuatan taat.  Anda bisa saksikan, ada orang yang begitu bersemangat, berkeliling ke  masjid-masjid dengan menyampaikan berita terkini, serta bagaimana upaya  pemecahannya. Itu dilakukan hingga menyebabkan pemanfaatan malam itu  keluar dari apa yang dimaksudkan syari’at.
3. Diantara kekeliaruan mereka juga, yaitu mengkhususkan sebagian ibadah pada malam itu seperti shalat khusus lailatul qadar.
Sebagian  lagi senantiasa mengerjakan shalat Tasbih secara berjama’ah tanpa  hujjah. Sebagian lagi -pada malam ini- melaksanakan shalat hifzhul  Qur’an, padahal tidak ada dasarnya.
Pelanggaran-pelanggaran  dan kekeliruan yang berkaitan dengan lailatul qadar –yang dilakukan  banyak kaum muslimin- sangat beragam dan banyak sekali. Kalau kita  kumpulkan dan kita selidiki, maka tentu pembicaraan ini menjadi panjang.  Apa yang kami sampaikan disini, baru sebagian kecil saja. (Insya Allah)  bermanfaat bagi penuntut ilmu, pendamba kebenaran dan pencari al haq.
[Disalin  dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan  Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton  Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]. Artikel : www.almanhaj.or.id
________
Footnote
[1]. Syarah shahih Muslim. Bab Fadlu Lailatul Qadar
Taken From THIS SITE 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar